TUG6BSAoTfO6TUW9GUW8GUG7Gi==

Cari Blog Ini

Headline

Menteri PU Apresiasi Pengelolaan TPA Supit Urang, Jadi Percontohan Nasional

Iwan Kurniawan, menyatakan bahwa Pemkot Malang terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan sampah di TPA Supit Urang agar memiliki nilai ekonomi.

Menteri PU Apresiasi Pengelolaan TPA Supit Urang, Jadi Percontohan Nasional - jadiprofesional.com
Pj. Wali Kota Malang Iwan Kurniawan (paling kanan) dampingi Menteri PU Dody Hanggodo (berkopiah) saat kunjungan ke pengelolaan TPA Supit Urang.  

JadiProfesional.Com - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia, Dody Hanggodo, memberikan apresiasi terhadap pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang yang berada di bawah kendali Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.

Dalam kunjungannya ke lokasi tersebut pada Sabtu (18/1), Menteri PU didampingi oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, beserta jajaran terkait.

Menteri Dody menilai pengelolaan sampah di TPA Supit Urang layak menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia. 

TPA yang dibangun oleh Kementerian PUPR pada 2018 ini memiliki luas sekitar 32 hektare dan telah ditata dengan baik sesuai dengan kebutuhan operasional. 

Ke depannya, TPA Supit Urang tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembuangan sampah, tetapi juga akan dikembangkan menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang mampu menghasilkan Refuse-Derived Fuel (RDF), yakni bahan bakar alternatif dari sampah.

“Walaupun jumlah penduduk di Kota Malang terus bertambah, TPA ini tetap bisa berfungsi optimal. Bahkan, seperti yang disampaikan Pak Pj. Wali Kota, TPST yang direncanakan nantinya akan menghasilkan RDF yang dapat dimanfaatkan oleh industri semen dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) pada 2026,” ungkap Menteri Dody.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PU juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terkait dukungan yang dapat diberikan oleh Kementerian PUPR. 

Hasil diskusi tersebut nantinya akan diteruskan kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan pengelolaan sampah sesuai dengan regulasi yang ada.

Sementara itu, Pj. Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyatakan bahwa Pemkot Malang terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan sampah di TPA Supit Urang agar memiliki nilai ekonomi. 

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengurangi penggunaan metode sanitary landfill dan mulai mengolah sampah menjadi produk yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami ingin mengubah paradigma pengelolaan sampah, dari sekadar menumpuk di sanitary landfill menjadi pendekatan yang lebih produktif. Dengan 500 ton sampah yang masuk setiap hari, pengolahan yang lebih baik dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah,” ujar Iwan.

Iwan juga menekankan bahwa sanitary landfill hanya solusi sementara untuk mencegah pencemaran lingkungan dan bau yang mengganggu. 

Oleh karena itu, Pemkot Malang berkomitmen mengembangkan sistem pengelolaan sampah berbasis Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), bank sampah, serta melibatkan pengepul untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA.

Lebih lanjut, Pemkot Malang akan melakukan pendataan jumlah sampah yang diproduksi di kota ini, termasuk sampah yang belum terkelola. 

Langkah ini bertujuan agar permasalahan sampah dapat diselesaikan secara menyeluruh, tidak hanya dalam skala kecil tetapi hingga tingkat kota.

“Nantinya, akan ada pendataan terhadap 1,3 ton sampah yang belum terkelola. Apakah ini karena masyarakat membuang sampah sembarangan atau ada faktor lain? Ini yang harus kita identifikasi. Kami ingin program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) dapat menyelesaikan masalah pengelolaan sampah secara menyeluruh, bukan hanya secara parsial,” tutup Iwan.

Dengan adanya upaya kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan TPA Supit Urang dapat menjadi model pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan di Indonesia.***

Pewarta   : Erna Setyoningsih

Daftar Isi
Banner Advertorial
pasang iklan banner 1045x250 Jadi Profesional
Banner Advertorial
Сollaborator
Isi Formulir
Tautan berhasil disalin