TUG6BSAoTfO6TUW9GUW8GUG7Gi==

Cari Blog Ini

Headline

Pemkot Malang Siap Replikasi Layanan PBG Cepat dari Kemendagri

Iwan Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya akan mereplikasi sistem layanan PBG cepat sebagaimana yang diminta oleh Mendagri.

Pemkot Malang Siap Replikasi Layanan PBG Cepat dari Kemendagri - jadiprofesional.com
Pj. Wali Kota Malang saat mengikuti Peresmian Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam Selesai dan Penyerahan Sertifikat Kepada Penerima Layanan PBG secara daring dari NCC.

JadiProesional.Com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana mereplikasi layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) cepat yang diperkenalkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, usai mengikuti peresmian layanan PBG 10 jam selesai yang diselenggarakan Kemendagri secara daring dari ruang Ngalam Command Center (NCC) Kota Malang pada Selasa (14/1/2025).

Peresmian layanan tersebut berlangsung di Tangerang Live Room, Kota Tangerang, Banten, dan dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. 

Dalam arahannya, Mendagri menekankan pentingnya pelayanan cepat kepada masyarakat dalam mengurus perizinan, khususnya layanan PBG.

“Awalnya kita programkan 45 hari, kemudian menjadi 10 hari, dan ke depan hendaknya dalam hitungan jam. Seperti yang dilakukan Pemkot Tangerang Selatan ini, ada yang selesai dalam 4 jam, 2 jam, bahkan kurang dari 1 jam jika berkas-berkas perizinan sudah lengkap dan diunggah ke sistem pelayanan daring,” ujar Mendagri Tito Karnavian.

Sebagai bentuk apresiasi, Kemendagri memberikan penghargaan kepada Pemkot Tangerang Selatan yang telah menerapkan layanan cepat tersebut. 

Mendagri juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau implementasi layanan serupa di daerah lain.

Menanggapi hal tersebut, Pj. Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya akan mereplikasi sistem layanan PBG cepat sebagaimana yang diminta oleh Mendagri.

“Sehari sebelum acara ini, kami telah mengirim perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan studi tiru ke Pemkot Tangerang Selatan dan mengikuti acara yang diadakan oleh Kemendagri,” ungkap Iwan.

Ia menambahkan bahwa layanan ini merupakan inovasi yang sangat baik dan akan sangat membantu masyarakat. 

“Tidak ada salahnya jika kita mereplikasi program positif dari pemerintah daerah lain. ASN yang telah mengikuti studi tiru akan menyampaikan hasilnya, dan kami akan segera menerapkannya di Kota Malang,” tambahnya.

Lebih lanjut, sesuai arahan Mendagri, layanan PBG untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) nantinya akan digratiskan. 

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi warga yang ingin mengurus perizinan bangunan tanpa terbebani biaya.

Langkah percepatan layanan PBG ini turut mendapat apresiasi dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. 

Menurutnya, inisiatif ini merupakan terobosan luar biasa dalam upaya mempercepat pelayanan publik yang lebih efisien dan transparan.***

Pewarta   : Erna Setyoningsih

Daftar Isi
Banner Advertorial
pasang iklan banner 1045x250 Jadi Profesional
Banner Advertorial
Сollaborator
Isi Formulir
Tautan berhasil disalin