Cara Membuat Izin Usaha Waralaba Biar Bisnismu Legal dan Cuan!

Jadi Profesional – Pernah kepikiran buat buka bisnis franchise tapi bingung soal izinnya? Tenang, kamu nggak sendirian! Banyak calon pengusaha yang punya ide waralaba keren tapi tersangkut di tahap administrasi. Nah, di artikel ini kita bakal bahas cara membuat izin usaha waralaba secara lengkap, ringan, dan mudah dipahami.

Kenapa Izin Usaha Waralaba Itu Penting?

Sebelum melangkah ke cara membuat izin usaha waralaba, penting banget buat tahu kenapa izin ini wajib kamu miliki.
Izin usaha bukan cuma formalitas. Ini bukti legal bahwa bisnismu diakui oleh pemerintah dan dilindungi oleh hukum. Tanpa izin, usaha kamu bisa dianggap ilegal dan berisiko kena sanksi.

Selain itu, kalau kamu ingin mewaralabakan bisnismu ke banyak cabang, memiliki izin resmi bikin calon mitra lebih percaya. Ibaratnya, izin ini adalah “sertifikat kepercayaan” bagi bisnis kamu.

Apa Itu Izin Usaha Waralaba?

Izin usaha waralaba (franchise license) adalah dokumen resmi dari pemerintah yang memberikan hak kepada seseorang atau badan usaha untuk menjalankan bisnis dengan sistem waralaba.

Izin ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba. Jadi, siapa pun yang ingin menjalankan atau memberikan waralaba wajib mengurus izinnya.

Syarat Dasar Sebelum Mengajukan Izin Usaha Waralaba

Sebelum ke tahap teknis cara membuat izin usaha waralaba, ada beberapa hal yang perlu kamu siapkan lebih dulu.
Berikut syarat umumnya:

  1. Bisnis sudah berjalan minimal 5 tahun dan terbukti menguntungkan.

  2. Memiliki standar operasional (SOP) yang bisa diduplikasi oleh mitra.

  3. Punya identitas merek yang jelas, seperti logo, nama usaha, dan produk.

  4. Memiliki dokumen legalitas, seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), SIUP, NPWP, dan TDP.

  5. Menyusun prospektus penawaran waralaba, yaitu dokumen yang menjelaskan profil bisnis kamu, keuangan, hingga keuntungan bagi calon franchisee.

Langkah-langkah Cara Membuat Izin Usaha Waralaba

Nah, sekarang kita masuk ke bagian inti: cara membuat izin usaha waralaba.

Berikut langkah-langkahnya secara berurutan dan mudah dipahami:

1. Siapkan Dokumen Legal Bisnis

Pastikan semua dokumen seperti akta pendirian, NIB, dan NPWP sudah lengkap. Ini penting sebagai dasar verifikasi di sistem perizinan OSS (Online Single Submission).

2. Susun Prospektus Penawaran Waralaba

Prospektus ini mirip seperti proposal yang menjelaskan detail bisnis kamu.
Isinya mencakup sejarah usaha, struktur organisasi, daftar mitra yang sudah ada, laporan keuangan, dan strategi pemasaran.

3. Daftarkan Merek Dagang

Sebelum mendaftar izin waralaba, pastikan merek bisnismu sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Tujuannya agar tidak ada pihak lain yang meniru merek kamu.

4. Daftar ke OSS (Online Single Submission)

  • Masuk ke situs oss.go.id dan buat akun.
  • Setelah itu, pilih jenis usaha “waralaba” dan unggah semua dokumen yang sudah disiapkan.
  • Sistem akan memproses dan menerbitkan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW).

5. Tunggu Verifikasi

Proses verifikasi biasanya memakan waktu beberapa hari kerja. Kalau dokumen lengkap dan valid, izin kamu akan diterbitkan secara otomatis.

6. Cek dan Simpan STPW

Setelah diterbitkan, STPW dapat diunduh langsung dari dashboard OSS. Pastikan kamu menyimpannya dengan aman karena dokumen ini akan sering dibutuhkan saat menjalin kerja sama baru.

Berapa Biaya Membuat Izin Usaha Waralaba?

Kabar baiknya, biaya pembuatan izin usaha waralaba tidak terlalu mahal.

Umumnya hanya mencakup biaya administrasi dan notaris, tergantung kompleksitas bisnis kamu. Jika dilakukan mandiri, kamu bisa menghabiskan sekitar Rp500 ribu – Rp2 juta. Tapi kalau ingin lebih cepat dan tanpa ribet, kamu bisa pakai jasa profesional.

Kesalahan Umum Saat Mengurus Izin Usaha Waralaba

Biar proses lancar, hindari beberapa kesalahan berikut ini:

  • Mengabaikan legalitas merek dagang.

  • Mengunggah dokumen yang tidak sesuai format OSS.

  • Tidak memiliki laporan keuangan yang valid.

  • Menunda-nunda verifikasi data.

Satu kesalahan kecil bisa bikin proses izin tertunda berhari-hari. Jadi, pastikan semua data valid dan terverifikasi dengan benar.

Tips Agar Proses Izin Lebih Cepat

Kalau kamu ingin pengajuan izin usaha waralaba disetujui dengan cepat, ada beberapa tips simpel:

  • Gunakan jasa konsultan legal yang berpengalaman.

  • Siapkan dokumen dalam format PDF dengan ukuran sesuai ketentuan.

  • Pastikan semua tanda tangan digital sudah lengkap.

  • Periksa kembali data sebelum menekan tombol “submit”.

Manfaat Punya Izin Usaha Waralaba

Selain terlihat lebih profesional, izin ini juga membuka banyak peluang baru:

  • Lebih mudah kerja sama dengan investor dan mitra bisnis.

  • Terhindar dari masalah hukum di kemudian hari.

  • Bisa memperluas jaringan cabang di berbagai daerah.

  • Bisnis jadi lebih dipercaya konsumen.

Dengan kata lain, izin usaha bukan sekadar dokumen—tapi fondasi penting agar bisnismu bisa bertumbuh dengan aman dan berkelanjutan.

Baca Juga: Jangan Tunda Lagi! Begini Cara Cek NIB Perusahaan Agar Bisnismu Aman dan Legal

Butuh Bantuan Bikin Izin Usaha Waralaba? Serahkan ke Ahlinya!

Kalau kamu ingin proses lebih cepat, aman, dan tanpa ribet, gunakan jasa legal profesional dari JadiProfesional.Com. Tim kami siap bantu kamu dari awal hingga izin waralaba terbit dengan lancar.

Mulai dari pengurusan NIB, STPW, hingga pendaftaran merek—semua bisa kamu selesaikan dalam satu layanan.

Klik sekarang di JadiProfesional.Com dan biarkan kami bantu bisnismu jadi resmi dan siap ekspansi!

Bagikan :